get app
inews
Aa Read Next : KPU Purwakarta Tetapkan Perolehan Kursi Parpol Hasil Pemilu 2024

Menang di Pemilu 2024, DPC PDIP Purwakarta Malah Didera Konflik Internal

Rabu, 20 Maret 2024 | 20:35 WIB
header img
PDIP Perjuangan

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Perolehan suara terbanyak PDIP secara nasional dalam Pemilu 2024, tercoreng oleh adanya konflik internal di DPC PDIP Purwakarta, Jawa Barat.

Dari 17 Pengurus Anak Cabang (PAC) yang ada di kabupaten ini, 12 di antaranya menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPC PDIP Purwakarta Sutisna.

Mosi tidak percaya dituangkan dalam surat bernomor: 001/PAC PDIP-Purwakarta/III/2024 tertanggal 15 Maret 2024.

Surat yang ditandatangani 12 Ketua PAC ini ditujukan kepada Ketua Umum PDIP dan Ketua DPD PDIP Jawa Barat.

Ada enam butir alasan mengapa para PAC ini terpaksa menyatakan mosi tidak percaya terhadap Sutisna.

Pada butir 1, PAC mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran saksi PDIP dalam Pemilu 2024. Mereka menilai jumlah uang yang diterima para saksi tak sesuai dengan yang telah ditetapkan DPP.

Disebutkan bahwa DPP menggelontorkan anggaran sebesar Rp1 juta per TPS. Sedangkan dalam pelaksanaannya, saksi hanya menerima Rp600 ribu per TPS.

“Ada Rp400 ribu (per TPS) atau (total) Rp1.007.200.000 yang belum jelas pertanggungjawabannya sampai saat ini,” demikian tertuang dalam surat mosi tidak percaya.

Butir lain, Ketua DPC diduga sudah mengeluarkan rekomendasi kepada seseorang untuk menjadi calon bupati untuk diusung PDIP dalam Pilkada Purwakarta 2024.Informasi tentang adanya rekomendasi itu, diperoleh PAC dari Sekretaris DPC.

PAC menilai langkah Ketua DPC mengeluarkan rekomendasi merupakan pelanggaran atas ketentuan partai. Pasalnya, keputusan tersebut dilakukan secara sepihak tanpa melalui rapat atau musyawarah sesuai AD/ART. 

Lagi pula DPP belum mengeluarkan instruksi melalui surat resmi terkait penjaringan calon untuk perhelatan Pilkada Purwakarta.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Ketua DPC PDIP Purwakarta Sutisna menyatakan, mosi tidak percaya adalah masalah internal. Tak perlu persoalan ini dibawa ke luar.

“(Organisasi) berjalan sesuai aturan main. Biarkan proses internal berjalan di internal. Ketika ada yang bawa ke luar, berarti ada kepentingan,” kata Sutisna, awal pekan ini.

Dikatakannya, munculnya mosi tidak percaya dipicu oleh kekecewaan salah satu kader yang gagal dalam pencalonan di Pileg yang baru lalu.

Sutisna merinci secara detail bagaimana caleg yang gagal tersebut meminta bantuannya sedemikian rupa agar dia bisa lolos ke parlemen.

Namun Sutisna meminta keterangannya tersebut tidak perlu dipublikasikan, “Off the record saja,” pintanya.*** 
 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Berita iNews Purwakarta di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut