get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Purwakarta Targetkan PAD dari Sektor Pajak Tahun 2024 Rp504,8 Miliar

[OPINI]: Potret Realitas Purwakarta, dalam Bingkai Dilematis APBD 2024

Senin, 08 April 2024 | 21:53 WIB
header img
Agus M Yasin, Pemerhati kebijakan publik Purwakarta. Foto: iNews.id/tatang budimansyah

Maka, kalau satu sama lain ada kesepahaman dengan melihat upaya untuk kebaikan di masa yang akan dating, tidaklah perlu reaktif secara berlebihan. Mengingat penyehatan tata kelola pemerintahan dan penatausahaan keuangan daerah di tahun 2024, akan menjadi pondasi penting bagi pemimpin daerah selanjutnya.

Terlepas setuju tidaknya pandangan ini, jika ingin kondisi daerah ke depan lebih baik, rumusnya, di masa transisi ini harus dilakukan pembenahan secara menyeluruh.

Memang dengan dilakukan perubahan strategi dan kebijakan, serta pembenahan kinerja birokrasi akan menimbulkan risiko. Di antaranya adalah timbulnya resistensi dan ketidakpastian terhadap pegawai dan pihak-pihak yang terkait, gangguan operasional dan budaya organisasi serta menambah beban biaya implementasi.

Namun meskipun risiko ini ada, untuk mengatasinya penting bagi Pemda Purwakarta untuk mengidentifikasi dan mengelola risiko ini secara proaktif. 

Pendekatan yang hati-hati, komunikasi yang jelas, pelibatan pegawai, dan perencanaan yang matang dapat membantu mengurangi dampak negatif dari perubahan strategi dan kebijakan serta pembenahan kinerja birokrasi.

Lalu apakah hal itu juga berimplikasi pada APBD, khususnya pada pelaksanaan APBD 2024? 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut