PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Retribusi parkir di tahun 2024 untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Purwakarta ditargetkan naik sebesar Rp2 miliar. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2023, yang hanya mencapai Rp1,3 miliar.
Kepala UPTD Parkir Dishub Kabupaten Purwakarta, Irwan Ruswan mengatakan bahwa retribusi dari pengelolaan lahan parkir, sepenuhnya masuk ke dalam PAD Kabupaten Purwakarta. Retribusi tersebut secara rutin disetorkan oleh setiap juru parkir yang berada dalam naungan Dishub Kabupaten Purwakarta.
"Itu retribusi dari Jukir sepenuhnya masuk ke kas daerah sebagai PAD," ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/6/2024).
Irwan menyebut PAD Kabupaten Purwakarta yang berasal dari retribusi parkir pada tahun 2023 sebesar Rp1,3 miliar belum memenuhi target yang telah ditetapkan oleh pihaknya.
"Tahun 2023 kita targetkan 1,8 miliar untuk PAD Purwakarta. Tapi belum memenuhi target, kemarin hanya sampai di angka 1,3 miliar," jelasnya.
Editor : Iwan Setiawan