BKPSDM Purwakarta: Pelantikan Kosasih sebagai Sekretaris DLH Sesuai Aturan
Kamis, 04 Juli 2024 | 16:58 WIB

"Apa yang dilakukan Kosasih tidak melanggar aturan karena memang telah diatur dalam PP 79 Tahun 2021 tentang upaya administratif dan badan pertimbangan ASN," jelas Wibi.***
Editor : Iwan Setiawan