BANDUNG, iNewsPurwakarta.id - Budayawan Jawa Barat Dedi Mulyadi dan tim pengacara Peradi kembali mendatangi Rutan Bandung dan Lapas Narkotika Bandung untuk menemui enam terpidana kasus tewasnya Vina dan Eky, Selas (16/7/2024).
Turut hadir dalam kunjungan tersebut para keluarga terpidana. Kedatangan mereka bertujuan untuk melengkapi berkas yang akan diajukan sebagai novum Peninjauan Kembali (PK).
"Kita datang untuk memastikan kronologis kejadian sebenarnya. Ada beberapa hal yang kami pastikan terkait langkah hukum untuk membebaskan atau mengajukan PK," ucap pengacara Jutek Bongso.
Menurut Jutek pihaknya merekonstruksi ulang fakta yang didapat terpidana dan hasil investigasi saat malam peristiwa ditemukannya Vina dan Eky tewas. Hasilnya banyak kejanggalan yang kesimpulan akhirnya adalah para terpidana tidak bersalah.
Untuk membuktikan itu semua pihaknya akan menggunakan langkah hukum PK dengan mengumpulkan berbagai alat bukti untuk diajukan sebagai novum.
Editor : Iwan Setiawan