get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Dijenguk Dedi Mulyadi dan Peradi, Terpidana Kasus Vina Cerita Pernah Disiksa Saat BAP 2016

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56 WIB
header img
Kang Dedi Mulyadi (KDM). (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNewsPurwakarta.id - Budayawan Jawa Barat Dedi Mulyadi dan tim pengacara Peradi kembali mendatangi Rutan Bandung dan Lapas Narkotika Bandung untuk menemui enam terpidana kasus tewasnya Vina dan Eky, Selas (16/7/2024).

Turut hadir dalam kunjungan tersebut para keluarga terpidana. Kedatangan mereka bertujuan untuk melengkapi berkas yang akan diajukan sebagai novum Peninjauan Kembali (PK).

"Kita datang untuk memastikan kronologis kejadian sebenarnya. Ada beberapa hal yang kami pastikan terkait langkah hukum untuk membebaskan atau mengajukan PK," ucap pengacara Jutek Bongso.

Menurut Jutek pihaknya merekonstruksi ulang fakta yang didapat terpidana dan hasil investigasi saat malam peristiwa ditemukannya Vina dan Eky tewas. Hasilnya banyak kejanggalan yang kesimpulan akhirnya adalah para terpidana tidak bersalah.

Untuk membuktikan itu semua pihaknya akan menggunakan langkah hukum PK dengan mengumpulkan berbagai alat bukti untuk diajukan sebagai novum.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut