"Penggerebekan ini adalah bagian dari upaya Polsek Bojong, Polres Purwakarta untuk memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat," ucap Pria yang akrab disapa Abah Budiman, saat dihubungi melalui Whatsapp pribadinya, Sabtu (20/7/2024).
Selain mengamankan terduga pelaku yabg berjumlah 12 orang, lanjut dia, pihaknya juga menyita barang bukti terkait kasus tersebut.
"Barang bukti yang disita meliputi 14 ekor ayam jantan, 19 unit sepeda motor, gelanggang sabung ayam, dua lembar karpet merah, dua gulung karet kalangan, dua buah kurungan ayam dan empat unit handphone," ucap Abah Budiman.
Dia melanjutkan, pihaknya langsung membawa para pelaku dan barang bukti ke Polsek Bojong untuk dilakukan pemeriksaan.
"Setelah diperiksa di Polsek Bojong, para pelaku dan barang bukti kemudian di limpahkan Ke Polres Purwakarta untuk proses lebih lanjut," sebutnya.
Editor : Iwan Setiawan