PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melaporkan mantan Menteri Percepatan Daerah Tertinggal Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian ke Polres Purwakarta, Rabu (7/8/2024).
Laporan ini disampaikan oleh Sekretaris DPC PKB Purwakarta, Ceceng Abdul Qodir didampingi sejumlah pengurus dan kader partai.
Menurut Ceceng, Lukman Edy yang juga mantan Sekjen PKB itu menyatakan tata kelola keuangan di bawah kepemimpinan Cak Imin tidak transparan adalah tidak berdasar sama sekali.
"Tuduhan Lukman Edy tidak berdasar sama sekali. Dia itu kan sudah lama tidak terlibat aktif dan keluar dari PKB. Jadi dia tidak tahu apa-apa tentang kondisi internal dan pernyataannya menyinggung seluruh pengurus dan kader PKB,” ujar Ceceng Abdul Qodir.
Secara kepartaian, Ceceng menyebut Lukman Edy bukan siapa-siapa dan tidak punya kapasitas berbicara tentang PKB maupun pimpinan PKB.
Adapun pelaporan ini muncul setelah Lukman Edy menuduh PKB dengan Ketua Umumnya Muhaimin Iskandar tidak transparan. Terutama dalam pengelolaan keuangan partai, dana pemilu, pemilihan legislatif (pileg), dan pemilihan presiden (pilpres). Selain itu, Lukman juga menuding PKB menihilkan peran para Kiai.
Menurut Ceceng, pernyataan Lukman soal PKB sama sekali tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
"Pernyataan Lukman mengandung unsur pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang membahayakan partai secara institusi maupun para pimpinan PKB," tambahnya.
Selain itu, terkait peran para Kiai, Ceceng menegaskan bahwa PKB di Purwakarta saat ini sedang menghadapi Pilkada serentak dan aktif berdialog serta berkomunikasi dengan para ulama dan Kiai.
"Kami selalu berupaya menjaga hubungan baik dan kolaborasi dengan para Kiai dan ulama di wilayah kami," ujarnya.
Lebih lanjut, Ceceng menjelaskan bahwa PKB Kabupaten dalam setiap kegiatan selalu menghadirkan Dewan Syuro. Mulai dari mendaftar Pemilu 2024 ke KPU, PKB melibatkan Dewan Syuro dan bahkan mengadakan doa bersama yang dihadiri oleh Dewan Syuro.
Menurut Ceceng, dengan melibatkan Dewan Syuro dan para sesepuh dalam setiap kegiatan partai, PKB di Pemilu 2024 khususnya di pileg kemarin mendapat peningkatan suara.
"Alhamdulilah untuk di Purwakarta itu ada kenaikan suara yang sangat signifikan," katanya.
Adapun atas pelaporan yang dilakukan oleh DPC PKB Purwakarta ini, ia berharap aparat penegak hukum dapat memproses laporan yang sudah dilakukan oleh pihaknya.
"Bukan hanya di Purwakarta tapi se-Indonesia, bahkan DPP dan DPW juga sudah melaporkan. Sehingga statement-statement yang sudah disampaikan pak Lukman Edy kita bantah dengan yang sudah kita sampaikan (laporan) saat ini," kata Ceceng.
"Harapannya penegak hukum bisa menindaklanjuti laporan kami terhadap pak Lukman Edy sebagai efek jera, karena itu adalah hoax dan fitnah bagi kami. Sehingga kami bisa menjalankan tugas partai dan jajaran dibawah juga tidak banyak pertanyaan," sambungnya.***
Editor : Iwan Setiawan