get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK OTT Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq Diamankan ke Jakarta

Terjerat kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Outsourcing, Fadia Arafiq Ditetapkan sebagai Tersangka

Rabu, 04 Maret 2026 | 17:35 WIB
header img
Bupati Pekalongan, Jawa Tengah Fadia Arafiq dijadikan sebagai tersangka. foto: Nur Khabibi.

JAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan, Jawa Tengah Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing. Sebelumnya, Fadia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang pada Selasa (3/3/2026). 

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026), Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap mantan pedangdut tersebut. 

"Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama yakni 4-23 Maret 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," ujar ASep.

Fadia disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

Fadia terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Dia terlihat turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK usai pemeriksaan sekira pukul 12.03 WIB. Wajahnya terlihat samar-samar lantaran ditutupi dengan selendang. Dalam kesempatan tersebut, ia mengklaim tidak terjaring OTT KPK.***

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut