get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Tabrak 9 Kendaraan di Tol Cipularang, Sopir Truk Overload 25 Ton Resmi Jadi Tersangka

Jum'at, 06 Maret 2026 | 11:29 WIB
header img
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Raydian Kokrosono (dua dari kanan) saat olah TKP kecelakaan beruntun 10 kendaraan di Tol Cipularang. Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Polisi menetapkan sopir truk kontainer bernama Muhamad Yahya (27) sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun di KM 93B Tol Cipularang arah Bandung menuju Jakarta, wilayah Kabupaten Purwakarta, Kamis (5/3/2026) malam.

Kecelakaan maut yang melibatkan sedikitnya sembilan kendaraan tersebut menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan tujuh lainnya mengalami luka-luka.

Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat langsung menerjunkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan pada Jumat (6/3/2026) pagi. Proses penyelidikan dilakukan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh hingga sebagian lajur tol sempat ditutup.

Petugas menggunakan peralatan 3D scanner untuk memetakan posisi akhir kendaraan, bekas pengereman, hingga serpihan kendaraan yang tercecer di badan jalan. Metode ini digunakan untuk merekonstruksi kronologi kecelakaan secara detail.

Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Raydian Kokrosono mengatakan, dari hasil olah TKP sementara ditemukan beberapa dugaan penyebab kecelakaan beruntun tersebut.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut