PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id-Keputusan parpol di level pusat dalam mengusung pasangan calon di Pilkada Purwakarta, sering bertolak belakang dengan aspirasi para pimpinan parpol di tingkat daerah.
Padahal para elit atau pemimpin parpol di tingkat daerah, lebih memahami figur calon bupati yang layak diusung.
Hal itu diungkapkan salah seorang pengurus Korp Alumni (Koral) KNPI Purwakarta Nanang Hera, menanggapi isu pencalonan yang belakangan hari ini menyedot perhatian publik Purwakarta.
“Pada akhirnya keputusan Dewan Pipimpinan Pusat (DPP) menjadi keniscayaan bagi pimpinan parpol di daerah, meskipun bertolak belakang dengan keinginan lokal,” ujar Nanang, Minggu (18/8/2024).
Dia menambahkan, sejatinya elit di DPP harus legowo dan memberi ruang yang lebih luas kepada daerah dalam memilih dan mengusung pasangan calon.
“Dalam konteks pemilihan bupati atau gubernur, dewan pimpinan di daerahlah yang menjadi garda terdepan, yang bekerja dan sangat tahu akan kebutuhan daerahnya,” imbuhnya.
Seperti diketahui, sesuai aturan yang berlaku, penentuan pasangan calon bupati dan wakil bupati adalah kewenangan dewan pimpinan pusat parpol.
Nanang menilai, kewenangan tersebut membuat DPP cenderung tak mendengar aspirasi daerah. Selain itu, tak jarang para bakal calon memotong kompas, dengan berkomunikasi langsung dengan DPP, tanpa melalui pimpinan daerah.
Sejauh ini, baru dua pasang calon yang hampir dipastikan memperoleh tiket untuk bertarung di Pilkada Purwakarta.
Kedua pasangan tersebut yakni Yadi Rusmayadi-Pipin Sopian dan Saepul Bahri Binzein-Bang Ijo.Yadi-Pipin telah mengantongi persetujuan dari Partai Nasdem, sedangkan Binzein-Ijo dipinang Partai Gerindra.
Menjelang pendaftaran pasangan calon ke KPU pada 27-29 Agustus 2024, diprediksi pekan ini bakal ada koalisi parpol yang mengusung pasangan lain.
Sejumlah sosok yang disebut-sebut potensial bakal diusung parpol, diantaranya Ivan Kuntara, Zaenal Arifin, dan Anne Ratna Mustika.***
Editor : Iwan Setiawan