get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Polisi Grebek Home Industri Tembakau Sintetis di Pasawahan Purwakarta

Kamis, 29 Agustus 2024 | 20:53 WIB
header img
Kapolres bersama Wakapolres dan Kasatres Narkoba Polres Purwakarta memperlihatkan barang bukti tembakau sintetis. (Foto: Ist)

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Sebuah rumah di Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Purwakarta digrebek petugas Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres setempat.

Pasalnya rumah tersebut dijadikan tempat memproduksi tembakau sintetis.

Dan dalam penggrebekan itu, produsennya AS (25) yang juga pemilik rumah tersebut ditangkap saat akan meracik tembakau sintetis.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengungkapkan industri rumahan pembuat tembakau sintetis itu dijalani AS seorang diri. 

"Pelaku memproduksi tembakau sintetis ini baru berjalan dua bulan. Pelaku belajar di wilayah Jakarta dan berguru kepada rekannya dalam jaringan peredarannya," ucap Lilik, Kamis (29/8/2024) sore. 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut