PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Satreskrim Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat mengamankan seorang perempuan berinisial AR (37).
Pasalnya, perempuan warga Kampung Cipetir, Desa Liunggunung, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta itu menenggelamkan anak kandungnya sendiri yang berusia 3 tahun ke dalam sumur hingga tewas.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat, (9/8/2024) sekira pukul 17.00 WIB di Kampung pelaku.
Awalnya, kata Lilik, peristiwa tersebut dianggap sebagai kecelakaan. Namun usai pihak kepolisian dari Polres Purwakarta melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, ternyata ditenggelamkan oleh pelaku.
"Ya, AR yang merupakan Ibu kandung korban mengakui bahwa dirinya yang memasukkan anak kandungnya itu kedalam sumur," ucap Lilik, beberapa hari lalu.
Editor : Iwan Setiawan