Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School
Advertisement . Scroll to see content

Tenggelamkan Anaknya ke Sumur, Ibu di Purwakarta Ditangkap Polisi

Senin, 02 September 2024 | 12:46 WIB
  • author Irwan
Tenggelamkan Anaknya ke Sumur, Ibu di Purwakarta Ditangkap Polisi
Anak ditenggelamkan ibunya di Purwakarta. (Foto: Ilustrasi/Net)

Atas perbuatannya, kata Lilik, pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) dan ayat (4) Jo Pasal 76C UU No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

"Pelaku terancam kurungan selama 15 tahun dan ditambah 1/3. Untuk korban tengah dilakukan pemakaman oleh pihak keluarga," ucap Kapolres. ***

 

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut