PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Akibat puncak musim kemarau, belasan hektar sawah di Purwakarta, Jawa Barat, kekeringan. Para petani pun melakukan panen dini dan mengalami kerugian.
Untuk meminimalisir kerugian para petani, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kabupaten Purwakarta mengansurasikan ribuan hektar sawah milik petani.
Kepala Dispangtan Kabupaten Purwakarta, Sri Jaya Midan mengatakan, langkah pengasuransian itu dilakukan melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang digagas Kementerian Pertanian RI melalui Peraturan Menteri Pertanian nomor 30 tahun 2023.
"Petani akan terlindungi dari potensi kerugian gagal panen akibat banjir, kekeringan, serta serangan hama dan penyakit tanaman atau organisme pengganggu tumbuhan. Ini wujud keberpihakan pemerintah untuk melindungi petani Purwakarta," ucapnya, Rabu (4/9/2024)..
Midan menjelaskan, melalui program asuransi itu petani dapat mengajukan klaim atau tuntutan untuk memperoleh ganti rugi jika mengalami kendala atau gagal panen.
Editor : Iwan Setiawan