Polemik Ijazah Paket C Bang Ijo, Agus Yasin: Kadisdik Jangan Memihak!
Rabu, 11 September 2024 | 14:32 WIB
Agus juga mempertanyakan soal PKBM yang didirikan oleh seorang tenaga honorer. “Apakah pada 2013 statusnya masih THL atau sudah PNS? Kalau sudah jadi PNS, harus ada izin dari pejabat di atasnya, khususnya dari bupati. Intinya, Disdik harus transparan dan bertanggung jawab atas kepatutannya,” katanya.***
Editor : Iwan Setiawan