get app
inews
Aa Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Edarkan 2 Paket Ganja, Pemuda di Purwakarta Diringkus Polisi

Kamis, 12 September 2024 | 06:50 WIB
header img
Edarkan ganja, seorang pemuda berinisial R ditangkap Satres Narkoba Polres Purwakarta. Foto: Ist

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Seorang pemuda berinisial R (30) ditangkap polisi dari Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta.

Pasalnya, warga Desa Citamiang, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta itu diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis ganja

Pelaku ditangkap saat dalam perjalanan di Jalan Raya Citeko, Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Purwakarta, pada Minggu (8/8/2024).

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba.

Kemudian, pihaknya segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi tersebut.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut