get app
inews
Aa Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Edarkan 2 Paket Ganja, Pemuda di Purwakarta Diringkus Polisi

Kamis, 12 September 2024 | 06:50 WIB
header img
Edarkan ganja, seorang pemuda berinisial R ditangkap Satres Narkoba Polres Purwakarta. Foto: Ist

"Saat melakukan pengintaian, anggota kami melihat seorang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor. Kemudian anggota kami melakukan pengejaran. Dan di Jalan Raya Citeko Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, pelaku ini diringkus dan ditemukan membawa narkotika jenis ganja," jelas Yudi, Rabu (11/9/2024).

Dari tangan pelaku, lanjut dia, pihaknya berhasil mengamankan 2 paket narkotika jenis ganja.

"Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Purwakarta guna proses lebih lanjut," ujarnya 

Sementara itu, Kata Yudi, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Ancaman pidananya paling lama 12 tahun penjara. Kami masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran ganja di Kabupaten Purwakarta," terangnya. 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut