PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Dulnasir, Ketua BPOKK DPC Partai Demokrat Purwakarta mempersilakan dugaan kejanggalan atas penerbitan ijazah Paket C Bang Ijo dibawa ke ranah hukum.
Namun demikian Dulnasir mengingatkan, dalam perkara ini jangan ada unsur ‘kampanye hitam’ yang bertujuan untuk menjatuhkan paslon lain pada Pilkada Purwakarta 2024.
“Ya, pada intinya silakan saja kalau memang ada hal yang dianggap janggal, sepanjang bisa dibuktikan secara hukum,” ujar Dulnasir, Minggu (22/9/2024).
“Tapi jangan sampai (perkara ini) dijadikan alat untuk black campaign (kampanye hitam) untuk menjatuhkan paslon lain, hanya karena takut tersaingi,” tandasnya lagi.
Di tempat terpisah, Castono, kader DPC Partai Gerindra Purwakarta menyatakan bahwa ada tendensi dari pihak-pihak yang sengaja mencuatkan perkara ini.
Editor : Iwan Setiawan