Setelah resmi dilantik, sambung Puji, pimpinan dewan beserta anggota akan menggelar beberapa agenda yang diantaranya adalah rapat pimpinan fraksi, sebab akan segera membentuk alat kelengkapan dewan atau AKD.
Selain itu, Puji menjelaskan bahwa tugas berikutnya yang harus diselesaikan dalam lima hari kedepan adalah ketuk palu APBD, dimana APBD perubahan memiliki deadline di tanggal 30 September 2024.
"Harus ada keputusan bersama, setelah ini kita akan Rapim dengan para ketua fraksi dilanjutkan rapat paripurna pembentukan alat kelengkapan dewan seluruhnya, seperti Komisi, Bamus, Banggar dan BK, yang hari ini akan kita selesaikan," tuturnya.
Disinggung perihal budaya rapat molor, Puji mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk mengefektifkan seluruh kinerja alat kelengkapan dewan, sehingga budaya tersebut dapat dihilangkan.
"Makanya hari ini yang akan dilakukan adalah rapat seluruh pimpinan fraksi, tentu ini menjadi kewajiban fraksi-fraksi untuk paham mengenai tanggung jawabnya agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini yah," pungkasnya. ***
Editor : Iwan Setiawan