"Penerimaan dari kedua orang tua terhadap kondisi yang dialami anak serta langkah selanjutnya adalah dengan memperbaiki pola komunikasi dan kualitas hubungan antara orang tua dengan anak," bebernya.
Kapolres menilai seorang remaja tidak akan terpengaruh untuk ikut-ikutan menjadi anggota geng motor selama memiliki konsep diri yang berkembang baik dan perkembangan identitas diri yang positif.
"Remaja yang memiliki kualitas hubungan dan komunikasi yang baik dengan orang tua serta lingkungan teman sebaya yang positif juga relatif tidak akan ikut-ikutan bergabung dengan geng motor," ungkap Lilik.
Kapolres mengimbau para orangtua tidak membiarkan anaknya berkendara jika belum mempunyai SIM. Hal tersebut guna mengurangi kesempatan mereka untuk terjerumus kelompok geng motor.
“Artinya, kalau mereka sudah di rumah, kita harapkan orangtua yang mengontrol dan menjaga kemana anaknya itu selama di rumah,” kata AKBP Lilik Ardiansyah.***
Editor : Iwan Setiawan