PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Banyak janji, visi, dan misi dari para paslon kontestan Pilkada Purwakarta yang cuma isapan jempol. Mereka berjanji akan membuat berbagai program unggulan.
Padahal di era otonomi daerah, kebijakan atau program kepala daerah tidak bisa dilaksanakan sendiri oleh seorang bupati dan wakil bupati. Sangat tidak mungkin jika dalam membuat kebijakan dan program, bupati tak melibatkan lembaga lain, yakni lembaga legislatif alias dewan.
Demikian diungkapkan praktisi hukum Purwakarta Ade Nurdin, menanggapi banyaknya janji politik para pasangan calon (paslon) yang tersebar di masa kampanye.
Menurut mantan Komisioner KPU Purwakarta ini, seluruh tatanan program yang akan dilaksanakan tetap harus dilakukan secara bersama-sama dengan stakeholder lain.
“Kadang saya tidak paham jika ada paslon yang bilang kita mau ini, kita akan begitu, jani ini dan itu. Itu baru janji, padahal untuk merealisasikannya perlu ada kesepakatan dengan dewan,” ujar Ade, Senin (14/10/2024).
“Untuk mewujudkan ketertiban hukum dan ketertiban-ketertiban lainnya, tidak bisa berdiri sendiri. Ini harus linier dengan perencanaan, pengawasan, dan pengendalian yang beres dengan melibatkan dewan,” imbuhnya.
Editor : Iwan Setiawan