Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Rilis Sketsa 2 Terduga Pengeroyok Bambang hingga Tewas di Pejompongan
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Hafalan Alquran Dapat Hadiah Miras di Festival Musik

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:30 WIB
  • author Tatang Budimansyah
Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Hafalan Alquran Dapat Hadiah Miras di Festival Musik
Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tantangan hafalan Al-Qur’an yang berhadiah minuman keras di festival musik The Sounds Project, Ancol,

JAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tantangan hafalan Alquran Surah Ad Dhuha yang berhadiah minuman keras di festival musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara. Dua dari empat tersangka telah ditangkap dan ditahan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, perkara tersebut ditangani Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah polisi menerima lima laporan masyarakat pada 11 Agustus 2026.

“Berdasarkan rangkaian penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial RES, AK, I dan M,” kata Iman, Kamis (13/8/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, RES yang berperan sebagai pembawa acara diduga terlibat dalam interaksi di depan booth kegiatan tersebut. Sementara tersangka I dan AK diduga memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan Surat Al-Ikhlas dan Surah Ad Dhuha dengan imbalan sebotol minuman beralkohol.

Adapun tersangka M disebut tampil dan melafalkan Surat Ad-Dhuha menggunakan pengeras suara. Rekaman kegiatan itu kemudian menyebar luas melalui sejumlah akun media sosial.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut