PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Bin Zein dan Abang Ijo Hapidin yang dikenal Zeinjo mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purwakarta, Jawa Barat, pada Selasa (22/10/2024) malam.
Kedatangan paslon nomor urut 1 itu memenuhi panggilan Bawaslu untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan paslon tersebut.
Usai melakukan klarifikasi di lantai dua kantor Bawaslu Kabupaten Purwakarta, paslon Zeinjo selaku pihak terlapor mengaku merasa senang. Pasalnya, sejak ditetapkan sebagai Paslon Bupati dan wakil bupati Purwakarta tahun 2024, baru kali ini bisa bersilaturahmi dengan pihak Bawaslu.
"Ada hikmahnya dari klarifikasi ini, ZeinJo bisa bersilaturahmi ke Bawaslu Purwakarta" ungkap Saepul Bahri Zein.
Om Zein sapaan akrab Saepul Bahri Bin Zein saat menjawab pertanyaan awak media menyatakan, bahwa pihaknya sebagai terlapor memiliki kewajiban untuk memenuhi panggilan. Karena sebagai warga negara harus taat hukum, meski dirinya hanya sebatas menjawab klarifikasi dari pihak Bawaslu atas dugaan berkampanye di luar zona.
Editor : Iwan Setiawan