Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School
Advertisement . Scroll to see content

2 Juta Lebih Batang Rokok dan 649 Liter Miras Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Purwakarta

Selasa, 17 Desember 2024 | 14:54 WIB
  • author Irwan
2 Juta Lebih Batang Rokok dan 649 Liter Miras Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Purwakarta
Pemusanahan rokok dan minuman keras ilegal yang berlangsung di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwakarta. (Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan)

"Bea Cukai Purwakarta terus berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan akuntabilitas tinggi dan mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal," katanya.

Panca mengatakan, masyarakat dapat melaporkan temuan rokok dan minuman keras ilegal melalui berbagai saluran, termasuk pusat kontak resmi BC di 1500225 atau melalui Bea Cukai Purwakarta di (0264) 351634. ***

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut