Wamen BUMN Jenguk Korban Kecelakaan di Tol Cipularang, Pastikan Biaya Korban Tertangani
Jum'at, 27 Desember 2024 | 14:03 WIB

Selain itu, ia menyampaikah bahwa para korban dipastikan mendapatkan jaminan biaya untuk korban luka-luka dan tewas.
"Sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, bantuan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara tehadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja," katanya. ***
Editor : Iwan Setiawan