"Pos pengamanan dan pos pelayanan sudah beroperasi mulai 21 Desember 2024 kemarin hingga 2 Januari 2025 mendatang," ucapnya.
Menurutnya, Polres Purwakarta dalam memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat tidak bisa bekerja sendiri, beberapa unsur terkait seperti TNI, Pemkab Purwakarta, dan lain sebagainya sudah digandeng. Namun, itu semua masih terasa kurang tanpa partisipasi masyarakat.
"Yang bisa membuat aman nyaman itu ya masyarakat Purwakarta sendiri. Kalau masyarakat Purwakarta punya komitmen untuk membuat lingkungan di Purwakarta aman dan nyaman, insya Allah kita bisa aman," ucapnya.
Untuk menciptakan hal tersebut, tambah dia, ada beberapa langkah, yakni langah preventif, preemtif dan represif.
"Masyarakat diharapkan bisa membantu dalam kegiatan preemtif dan preventif, nah untuk represifnya biar kami aparat penegak hukum," tegas Enjang.
Editor : Iwan Setiawan