Ia menambahkan, patroli perintis presisi tersebut juga sebagai upaya mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti Geng Motor, Curat, Curas, dan Curanmor (C3), Sajam, Miras, Handak, Narkoba, Teror Bom, dan kejahatan yang meresahkan masyarakat lainnya
"Kegiatan patroli perintis presisi ini dilakukan sebagai jawaban strategis Harkamtibmas sekaligus jaminan keamanan agar masyarakat bisa tidur nyenyak dengan mengutamakan tindakan preemtif dan preventif," ujarnya.
Marsono juga mengimbau masyarakat agar turut proaktif dalam menjaga situasi Kamtibmas dengan melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas.
“Jika masyarakat mengetahui telah terjadi tindak pidana, atau masyarakat membutuhkan kehadiran polisi agar tidak sungkan sungkan untuk melaporkan setiap kejadian kepada kepolisian terdekat,” ungkap Kapolsek.***
Editor : Iwan Setiawan