PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Lima anggota adhoc yang meninggaldunia dan kecelakaan kerja selama gelaran Pilkada 2024 mendapat santunan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta sebesar Rp80 juta.
"Badan adhoc yang gugur saat bertugas dua orang, sementara tiga orang lainnya mengalami kecelakaan kerja," ujar Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana di sela Rapat Evaluasi pada Kamis (16/1/2025).
Ia menyampaikan, anggota badan adhoc yang gugur yakni anggota Sekretaris PPK Jatiluhur bernama Ahmedi Sufendi dan Ketua KPPS bertugas di TPS 13 Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan Purwakarta, Moch Hernida. "Yang gugur saat bertugas kami berikan santuan masing-masing sebesar 25 juta," ujar Dian.
Sementara itu, sambung dia, anggota badan adhoc yang mengalami kecelakaan kerja yaitu anggota PPS Bungurjaya, Kecamatan Pondaksalam bernama Yoga Nurseha yang diberikan santuan Rp16,5 juta.
Kemudian, anggota PPS Desa Nagrog, Kecamatan Wanayasa, Wahyu Jaenuri diberikan santuan Rp10 juta dan anggota Pantarlih Desa Cilandak, Kecamatan Cibatu bernama Nenden Sulistiawati sebesar Rp3,5 juta. "Besaran santunan tergantung kondisi mereka," kata Dian.
Editor : Iwan Setiawan