Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Langkah Anne Ratna Mustika Jelang Musda DPD Golkar, Lalam Martakusumah: Politik Itu Dinamis
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Purwakarta Sempat Tunda Pemeriksaan Anne Ratna Mustika, Begini Alasannya

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:40 WIB
  • author Tatang Budimansyah
Kejari Purwakarta Sempat Tunda Pemeriksaan Anne Ratna Mustika, Begini Alasannya
Sejumlah awak media menunggu hasil pemeriksaan Anne Ratna Mustika di depan Kantor Kejari Purwakarta. foto: iNewsPurwakarta/Irwan

"Transparansi adalah kewajiban kami. Kami akan transparan. Cuma tidak melebih-lebihkan  dan tidak mengurangi. Bagaimana kami mau menegakkan hukum, kalau dengan sapu yang kotor? Bagaimana mau menegakkan hukum dengan keberpihakan," ujar Martha.

Kebijakan menunda proses hukum calon kepala daerah selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung,  juga diterapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, kebijakan ini tidak berlaku bagi calon kepala daerah yang telah berstatus sebagai tersangka sebelum pendaftaran dilakukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).*** 

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut