get app
inews
Aa Text
Read Next : Soal Kasus Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustika, Ini Kata Wakil Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta

Usai Diperiksa Sejak Pagi hingga Sore, Anne Ratna Mustika Tinggalkan Kantor Kejari Purwakarta

Rabu, 05 Februari 2025 | 21:29 WIB
header img
Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika usai diperiksa di Kejari Purwakarta, Rabu (5/2/2025). (Foto: Istimewa)

Dihubungi melalui aplikasi pesan whatsapp, Kajari hanya menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji semua hasil penyidikan.

Pemeriksaan Anne berlangsung dari pukul 9.00 hingga 16.00 WIB. Frizolla Putri, penasihat hukum Anne menyatakan bahwa ini merupakan panggilan kedua terhadap kliennya.

Pada panggilan pertama, Anne berhalangan hadir karena masih dalam tahap pemulihan dari sakit.

Diungkapkan Frizolla, dalam pemeriksaan, Anne memberikan keterangan sesuai dengan pertanyaan yang diajukan Jaksa Penyidik.

Frizolla menambahkan, Anne siap memberikan keterangan sebagai saksi. Tidak ada hal-hal khusus yang perlu dipersiapkan.

"Bu Anne hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dan menjawab apa adanya sebagai saksi fakta. Saat ini, kami menghormati proses hukum yang berjalan," terang Frizolla, dilansir dari laman resmi Kejari Purwakarta.
.
Kasus dugaan gratifikasi mencuat saat Anne masih menjabat sebagai Bupati Purwakarta. Pada awal Mei 2024, Kejari Purwakarta berhasil menyita satu unit mobil Toyota Innova Hybrid bernomor polisi T 1507 CA. ***

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut