Pungutan Liar di Kawasan Waduk Cirata Purwakarta, 8 Pelaku Ditangkap Polisi

Dalam penyelidikan, polisi mengungkapkan bahwa para pelaku mencetak kartu parkir palsu, dengan memalsukan stempel dan tanda tangan Karang Taruna setempat. Sebagai barang bukti, polisi menyita sejumlah uang, kartu parkir, dan telepon genggam.
IPDA Ari Rudi Apriyanto, Kanit Tipidkor Polres Purwakarta, menjelaskan bahwa kasus ini akan diproses lebih lanjut. "Pihak kepolisian berkomitmen untuk menciptakan Purwakarta yang aman, bebas dari pungutan liar, serta menjaga citra kawasan wisata di daerah tersebut," ucapnya.
Sementara Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo mengaku prihatin dengan ulah para pelaku. Untuk itu, ia meminta pihak kepolisian memproses para pelaku.
"Harus diproses. Karena ulah mereka itu mencoreng nama baik Purwakarta. Yang datang ke Waduk Cirata kan bukan hanya warga Purwakarta, dari luar Purwakarta, juga banyak," ujarnya.
Para pelaku kemudian memanfaatkan momen liburan Lebaran untuk memperburuk situasi, meminta uang parkir dengan tarif yang tak wajar bagi pemudik yang hanya berhenti sebentar.
Editor : Iwan Setiawan