Pungutan Liar di Kawasan Waduk Cirata Purwakarta, 8 Pelaku Ditangkap Polisi

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Aksi pungutan liar yang terjadi di kawasan wisata Waduk Cirata, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, viral di media sosial.
Sejumlah pemudik yang berhenti sejenak di bahu jalan untuk beristirahat, justru dimintai uang parkir dengan nominal yang tidak wajar.
Kejadian ini terjadi pasca-Lebaran, tepatnya di Jalan Raya Maniis, sekitar kawasan Waduk Cirata.
Keluhan masyarakat terkait aksi pungli ini langsung menarik perhatian netizen, yang merasa terganggu dengan praktik tersebut. Banyak warga yang hanya berniat beristirahat dalam perjalanan mudik, namun malah diminta membayar tarif parkir meski tidak memasuki area parkir resmi.
Menanggapi laporan tersebut, Satreskrim Polres Purwakarta langsung bergerak cepat. Polisi berhasil menangkap delapan orang terduga pelaku pungli yang meresahkan warga. Mereka diamankan Kamis (3/4/2025) siang, dan dibawa ke Mapolres Purwakarta untuk diproses lebih lanjut.
Editor : Iwan Setiawan