UMKM Desa Sukajaya Purwakarta, Jadi Solusi Lepas dari Jeratan Bank Emok

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Upaya memutus mata rantai praktik pinjaman rentenir atau yang kerap disebut "Bank Emok" mulai menunjukkan hasil positif di Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.
Pemerintah desa setempat bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan membentuk dan membiayai kelompok-kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bagi para ibu rumah tangga yang sebelumnya terjerat utang.
Salah satu kelompok UMKM yang kini telah berkembang pesat adalah produsen makanan ringan seperti kripik pisang dan peyek. Menariknya, para penggeraknya merupakan para ibu rumah tangga yang dulunya kerap terpaksa meminjam uang dari rentenir demi kebutuhan sehari-hari.
Kepala Desa Sukajaya, Nirwan Hermawan, menjelaskan bahwa inisiatif ini lahir dari keprihatinan melihat banyak warganya, terutama ibu-ibu rumah tangga, terjebak dalam lingkaran utang Bank Emok. “Kami berikan mereka solusi nyata: kelompok usaha, modal, dan dukungan pemasaran. Hasilnya, kini mereka punya penghasilan sendiri dan terbebas dari lilitan utang,” ujar Nirwan.
Sampai saat ini, sudah terbentuk 11 kelompok UMKM yang dikelola warga desa, dengan bidang usaha yang beragam mulai dari makanan, kerajinan wayang golek, hingga peternakan ikan. Tak hanya diberi modal, pemerintah desa juga membantu dalam hal pemasaran. Produk-produk UMKM Sukajaya kini dipasarkan di Kampung UMKM Rest Area 88 Tol Cipularang Jalur B.
Edah, salah satu pelaku UMKM, mengungkapkan rasa syukurnya atas inisiatif ini. “Dulu kami sering stres karena utang Bank Emok, sekarang alhamdulillah sudah lepas. Kami bisa usaha sendiri, hasilnya nyata,” katanya penuh semangat.
Langkah Desa Sukajaya ini menjadi contoh konkret bagaimana intervensi pemerintah di tingkat desa mampu memberdayakan masyarakat dan mengatasi masalah sosial-ekonomi secara berkelanjutan. UMKM bukan hanya soal ekonomi, tapi juga tentang harapan dan kemandirian. ***
Editor : Iwan Setiawan