get app
inews
Aa Text
Read Next : Wujudkan Generasi Sehat Indonesia, Ratusan Warga Purwakarta Ikuti Sosialisasi Program MBG

Aktivis Purwakarta Awod Abdul Gadir: Roda Pemerintahan Kabupaten Purwakarta Seperti Buah Berenuk!

Jum'at, 25 April 2025 | 19:17 WIB
header img
Aktivis Purwakarta Awod Abdul Gadir menilai DPRD Purwakarta tak menjalankan fungsi pengawasannya dengan optimal. foto: iNewsPurwakarta/tatang budimansayah

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Aktivis Purwakarta Awod Abdul Gadir menilai roda pemerintahan Kabupaten Purwakarta tak ubahnya seperti buah berenuk.  
Hal itu dikatakan Awod saat menanggapi banyaknya peraturan daerah (Perda) di kabupaten itu yang dinilainya mati suri, tanpa implementasi.

“Ya, seperti buah berenuk, di luar tampak indah, tapi di dalamnya bau dan busuk,” ujar Awod, Jumat (25/4/2025).

Dikatakannya, Perda Nomor 2 tahun 2019 tentang Kepemudaan hanya salah satu dari banyak perda yang hanya menjadi aturan di atas kertas.

“Ada beberapa perda lainnya yang tak dijalankan, misalnya perda tentang pengelolaan dana CSR, K3, pendidikan keagamaan, dan lainnya,” kata mantan anggota DPRD Purwakarta ini.

Padahal, lanjutnya, untuk membuat perda diperlukan dana yang tak sedikit. “Setelah perda jadi, tak dilaksanakan. Ini mubazir,” tandasnya.
Awod berpendapat, penyebab banyaknya perda yang mandul ini, tak lain adalah DPRD setempat tak melaksanakan fungsi pengawasan. 

“Selama ini pengawasan dari dewan sangat lemah dan mandul. Saya menilai roda pemerintahan di Purwakarta sangat rusak dan amburadul,” imbuh Awod yang juga menjabat sebagai Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Purwakarta ini.  

“Lemahnya fungsi pengawasan dewan terjadi karena SDM para wakil rakyat Purwakarta tak mumpuni. Selain itu, mereka juga terkesan tak memiliki tanggungjawab moral,” tandasnya.**
 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut