Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School
Advertisement . Scroll to see content

Cucu Tikam Kakek Sendiri di Purwakarta, Pelaku Ditangkap Polisi bersama Seorang Temannya

Senin, 28 April 2025 | 20:29 WIB
  • author irwan
Cucu Tikam Kakek Sendiri di Purwakarta, Pelaku Ditangkap Polisi bersama Seorang Temannya
Sekitar TKP cucu tikam kakek kandungnya di Perumahan Ciganea Indah, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta. (Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan)

"Namun tak butuh waktu lama, setelah mendapatkan sejumlah informasi, anak berhadapan dengan hukum tersebut berhasil kami amankan," ucapnya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Natsir mengatakan bahwa kedua anak berhadapan dengan hukum tersebut tidak dalam pengaruh obat-obatan maupun minuman beralkohol.

"Mereka dijerat dengan Pasal 44 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 354 Ayat (1) dan atau Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana terkait penganiayaan," ucapnya.

Untuk korban Suyono, kata Natsir, kini masih dalam kondisi kritis dan penanganan medis di RSUD Bayu Asih Purwakarta. ***

 

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut