get app
inews
Aa Text
Read Next : Dalam 100 Hari Pertama, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein Harus Evaluasi Kinerja Pejabat 

HAPI Purwakarta Siap Berikan Penyuluhan Hukum untuk Pelajar SLTP dan SLTA

Sabtu, 03 Mei 2025 | 22:00 WIB
header img
Ketua DPC Himpunan Advokat Pengacara Indonesia Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat Gegen Diosya siap memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar.. foto: iNewsPurwakarta.id/tatang budimansyah

Purwakarta, iNewsPuwakarta.id – Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) Kabupaten Purwakarta siap memberikan edukasi dan penyuluhan hukum kepada pelajar SLTP dan SLTA di wilayah setempat, jika diminta oleh pihak sekolah. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC HAPI Kabupaten Purwakarta Gegen Diosya, SH. MH, Sabtu (3/5/2025).

Gegen mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya kenakalan remaja, bahkan tindak pidana yang melibatkan pelajar di bawah umur. Di Purwakarta, ia mencontohkan kasus terbaru di mana dua pelajar kelas 7 dan 9 SLTP melakukan kekerasan fisik yang direncanakan terhadap kakeknya sendiri, hanya karena masalah sepele.

"Secara nalar sehat, sulit dimengerti bagaimana cucu berusia 13 dan 15 tahun bisa melakukan tindak pidana kekerasan terhadap kakeknya sendiri," ujar Gegen.

Menurutnya, ada beberapa faktor penyebab perilaku tersebut, di antaranya pola asuh keluarga yang kurang tepat, pengaruh lingkungan dan pergaulan, minimnya pemahaman agama dan etika, kurangnya pengawasan dari berbagai pihak, serta ketidaktahuan terhadap hukum yang berlaku.

Sebagai Advokat dan Ketua DPC HAPI Purwakarta, Gegen siap memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar jika pihak sekolah mengajukan permintaan. Ia juga menekankan pentingnya materi hukum dalam kegiatan ekstrakurikuler di sekolah, sebagai upaya pencegahan dini.

"Penting bagi pelajar memahami sanksi hukum atas pelanggaran yang mereka lakukan. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus memiliki moral dan etika baik, serta taat hukum," tegas Gegen, yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat Purwakarta.

Ia menyoroti beberapa jenis kejahatan yang kerap dilakukan pelajar di Purwakarta, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, penganiayaan, kekerasan, serta kasus pornografi dan pelecehan seksual.

Gegen berharap orang tua, guru, dan Dinas Pendidikan lebih memperhatikan pengawasan terhadap pelajar, agar mereka tumbuh sebagai generasi yang berakhlak baik dan patuh pada hukum.***

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut