Pimpinan Ponpes Kecam Wacana Vasektomi Jadi Syarat Bansos: Kebijakan 'Ngaco' dan Menentang Agama

Lebih lanjut, Asep menegaskan bahwa dalam ajaran Islam, tidak pernah ada ketentuan bahwa bantuan hanya diberikan kepada mereka yang memiliki sedikit anak atau telah menjalani prosedur medis seperti vasektomi. Sebaliknya, agama sudah mengatur dengan tegas siapa yang berhak menerima bantuan.
"Zakat memiliki delapan golongan mustahik. Semua itu jelas. Tidak ada satu pun yang menyaratkan jumlah anak atau kondisi reproduksi. Jadi, wacana seperti ini jelas menyimpang dari prinsip keadilan sosial dan keagamaan," ujarnya.
Asep mengingatkan, jika ada usulan kebijakan baru, seharusnya dibahas secara matang dan dikaji bersama berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat. Ia pun meyakini bahwa wacana seperti ini tidak akan mendapat restu dari DPR, kementerian, maupun presiden.
"Jangan membuat aturan sepihak yang bisa mencederai rasa keadilan masyarakat. Pemerintah daerah sebaiknya fokus pada pelaksanaan regulasi yang sudah ada," tutupnya.***
Editor : Iwan Setiawan