Atasi Banjir dan Kemacetan, Pemkab Purwakarta Segera Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, akan segera melakukan langkah tegas menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik negara di sepanjang bantaran sungai. Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari program normalisasi sungai dan pembangunan infrastruktur jalan baru untuk mengatasi kemacetan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein dalam pidatonya pada peringatan Hari Perpustakaan Nasional ke-45 di Dinas Arsip dan Perpustakaan, Kamis (22/5/2025).
"Penertiban bangunan liar ini merupakan upaya kami untuk menormalisasi aliran sungai yang sering memicu banjir. Setelah itu, lahan di bantaran sungai akan dimanfaatkan untuk pembangunan jalan baru guna mengurai kemacetan," ujar Om Zein.
Penertiban ini juga merupakan tindak lanjut dari permintaan resmi Perum Jasa Tirta (PJT) II, yang meminta bantuan Pemkab untuk membersihkan area sungai dari bangunan ilegal agar fungsi aliran sungai bisa kembali optimal.
Menurut Om Zein, Pemkab Purwakarta akan menempuh pendekatan humanis terlebih dahulu. “Kami akan mengirimkan surat pemberitahuan bertahap, pertama, kedua, dan ketiga kepada warga yang menempati lahan tersebut. Diharapkan mereka bersedia membongkar sendiri bangunannya,” jelasnya.
Editor : Iwan Setiawan