Atasi Banjir dan Kemacetan, Pemkab Purwakarta Segera Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai

Namun, jika peringatan tersebut diabaikan, Pemkab bersama pihak terkait tidak akan segan menurunkan alat berat untuk menertibkan bangunan secara langsung.
Adapun lokasi penertiban tersebar di sejumlah wilayah, antara lain: Kecamatan Pondoksalam, Pasawahan, Kelurahan Munjul Jaya, Cimaung, hingga area sekitar Taman Sri Baduga.
“Untuk memperkuat kerja sama, kami sudah membuat MoU (Memorandum of Understanding) dengan PJT II, sehingga langkah penertiban bisa dilakukan secara terkoordinasi,” ungkap Om Zein.
Setelah proses penertiban rampung, Pemkab akan segera membangun jalan lingkar poros tengah dalam, yang disebut sebagai solusi jangka menengah untuk mengurai kemacetan di pusat kota.
“Kenapa infrastruktur ini langsung kami kerjakan? Karena ini yang bisa langsung dirasakan masyarakat. Ya, paling tidak, kita mulai dari sini dulu,” pungkas Om Zein. ***
Editor : Iwan Setiawan