Berantas Miras, Tim Gabungan Polres Purwakarta Sita Ratusan Botol di Operasi Pekat

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id– Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polres Purwakarta menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) pada Sabtu malam (24/5/2025).
Operasi ini menyasar warung-warung dan kontrakan yang diduga menjual minuman keras (miras) secara ilegal.
Dalam razia yang melibatkan gabungan personel dari Sat Samapta, Satreskrim, Satres Narkoba, Propam, Polisi Militer, Unit Turjawali Satlantas, serta jajaran Polsek ini, polisi berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dari sejumlah titik di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Kasatres Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, mewakili Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan situasi kondusif serta menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.
“Miras adalah salah satu faktor pemicu gangguan kamtibmas. Orang yang mabuk cenderung melakukan tindak pidana. Operasi ini kami lakukan sebagai upaya pencegahan,” ujar Yudi.
Editor : Iwan Setiawan