get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

BPK Temukan Ratusan Juta Tak Berbukti, Dugaan Penyelewengan Dana Sewa Rusunawa Purwakarta Mencuat

Rabu, 02 Juli 2025 | 12:50 WIB
header img
Kepala UPTD Rusunawa Purwakarta, Wening Galih Pramudia. Foto: Ist

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Dugaan penyelewengan dana sewa rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kabupaten Purwakarta menyeruak setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah. Temuan itu terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas penggunaan dana operasional dari pendapatan sewa Rusunawa tahun anggaran 2023.

Berdasarkan audit, dari total pengeluaran sebesar Rp282.186.000, hanya Rp51.324.180 yang memiliki bukti sah. Artinya, terdapat pengeluaran sebesar Rp230.861.820 yang tidak disertai dokumen pendukung lengkap.

Pendapatan sewa Rusunawa tahun 2023 berasal dari dua tower, yakni Tower 1 sebesar Rp147 juta dan Tower 2 sebesar Rp135,186 juta. Masing-masing dikelola oleh koordinator tower untuk berbagai kebutuhan seperti listrik, sampah, pemeliharaan gedung, hingga honor keamanan. Namun, pengelolaan dana tersebut dinilai janggal oleh BPK karena lemahnya pertanggungjawaban.

Laporan BPK juga menyoroti bahwa bukti pengeluaran dari Tower 1 hanya tersedia hingga bulan Maret 2023, sedangkan Tower 2 memang mencatat pengeluaran setiap bulan, namun hanya menyimpan sebagian bukti transaksi.

Temuan ini dinilai bertentangan dengan PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mewajibkan setiap pengeluaran disertai bukti sah dan lengkap.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut