get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

BREAKING NEWS! Aset TNI AD di Purwakarta Disita Pengadilan, Akhiri Sengketa Bertahun-tahun

Selasa, 15 Juli 2025 | 13:49 WIB
header img
Pengadilan Negeri Purwakarta saat menyita aset tanah dan bangunan milik TNI AD di Jalan RE. Martadinata, Purwakarta, Selasa (15/7/2025). Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

Karena objek belum bersertifikat, pengadilan melakukan verifikasi ketat guna menghindari kekeliruan. Kini, status tanah tersebut telah disita secara sah dan dilarang untuk diperjualbelikan atau dialihkan dalam bentuk apa pun.

Nandang menegaskan, langkah ini bukan hanya prosedur administratif, tetapi juga bentuk penegakan hukum terhadap sengketa yang kerap dibiarkan berlarut-larut.

“Objek sengketa kini berada dalam pengawasan resmi pengadilan hingga eksekusi penuh dijalankan. Kami mengimbau agar semua pihak menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat jalannya keadilan,” tutupnya. 

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut