Cegah Kenakalan Remaja, Polisi Gelar Patroli Edukasi Jam Malam Pelajar di Purwakarta

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Dalam rangka mendukung kebijakan pembatasan aktivitas pelajar di malam hari, jajaran Polsek Purwakarta Kota menggelar Patroli Edukasi pada Senin (14/7/2025) malam.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dan Bupati Purwakarta yang menetapkan pemberlakuan jam malam bagi pelajar mulai pukul 21.00 WIB.
Patroli ini menyasar sejumlah titik keramaian yang kerap dijadikan tempat berkumpul para pelajar, seperti kafe, warung, dan ruang publik lainnya. Tujuannya adalah memberikan edukasi dan imbauan langsung agar para pelajar segera pulang ke rumah sebelum batas waktu yang ditentukan.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol Marsono menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.
"Sejak diberlakukannya operasi jam malam, kami masih menemukan sejumlah pelajar yang berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB. Petugas kami langsung memberikan edukasi agar mereka segera pulang," ujar Kompol Marsono, Selasa (15/7/2025).
Editor : Iwan Setiawan