Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School
Advertisement . Scroll to see content

SMPN 1 Babakancikao Purwakarta Digugat, Pengacara Layangkan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo

Senin, 28 Juli 2025 | 08:58 WIB
  • author Irwan
SMPN 1 Babakancikao Purwakarta Digugat, Pengacara Layangkan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
Pengacara Bupati Purwakarta, Mayor CHK (Purn) Marwan Iswandi, SH, MH. Foto: Ist

Namun, Kepala Desa yang bersangkutan kini telah mencabut keterangan tersebut dan menyatakan bahwa tanah tersebut sah milik Pemkab Purwakarta, digunakan untuk SMPN 1 Babakancikao.

Marwan Iswandi menduga adanya indikasi permainan mafia tanah dan oknum penegak hukum, yang mencoba memanfaatkan celah hukum untuk mendorong pemerintah membayar ganti rugi kepada pihak penggugat.

“Ini hanya sebatas dugaan, tapi kami khawatir ada skenario agar Pemda membayar ganti rugi yang justru merugikan keuangan negara dan masyarakat,” ujarnya.

Pengajuan Kasasi dan Permintaan Perlindungan Presiden

Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses Kasasi di Mahkamah Agung dengan surat pengantar dari Pengadilan Negeri Purwakarta Nomor 824/PAN.W.11.U7/HK.2.4/VII/2025.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut