SMPN 1 Babakancikao Purwakarta Digugat, Pengacara Layangkan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Polemik hukum menimpa SMP Negeri 1 Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Sekolah yang telah berdiri dan beroperasi selama 45 tahun itu kini menghadapi gugatan kepemilikan lahan, meski telah bersertifikat resmi milik pemerintah daerah sejak 2001.
Menyikapi hal tersebut, pengacara Bupati Purwakarta, Mayor CHK (Purn) Marwan Iswandi, SH, MH, mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, Minggu (27/7/2025) di Jakarta.
"Kami ingin menyampaikan keluhan masyarakat terhadap penegakan hukum, khususnya kasus yang menimpa SMPN 1 Babakancikao yang bisa mengganggu masa depan pendidikan anak-anak," tulis Marwan dalam surat terbuka tersebut.
Kronologi dan Dugaan Permainan Mafia Tanah
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa gugatan bermula pada 2024 oleh pihak yang mengklaim kepemilikan lahan, dengan menggunakan surat keterangan dari Kepala Desa Maracang saat itu.
Namun, Kepala Desa yang bersangkutan kini telah mencabut keterangan tersebut dan menyatakan bahwa tanah tersebut sah milik Pemkab Purwakarta, digunakan untuk SMPN 1 Babakancikao.
Marwan Iswandi menduga adanya indikasi permainan mafia tanah dan oknum penegak hukum, yang mencoba memanfaatkan celah hukum untuk mendorong pemerintah membayar ganti rugi kepada pihak penggugat.
“Ini hanya sebatas dugaan, tapi kami khawatir ada skenario agar Pemda membayar ganti rugi yang justru merugikan keuangan negara dan masyarakat,” ujarnya.
Pengajuan Kasasi dan Permintaan Perlindungan Presiden
Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses Kasasi di Mahkamah Agung dengan surat pengantar dari Pengadilan Negeri Purwakarta Nomor 824/PAN.W.11.U7/HK.2.4/VII/2025.
Pihak Pemda melalui kuasa hukumnya menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo agar memberikan perhatian serius dan perlindungan hukum terhadap SMPN 1 Babakancikao.
“Kami sangat mendukung komitmen Bapak Presiden dalam memberantas mafia hukum dan mafia tanah. Mohon kiranya Satgas Mafia Tanah diaktifkan secara maksimal,” tegas Marwan.
Tembusan ke Pimpinan Lembaga Negara
Surat terbuka tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah tokoh dan lembaga tinggi negara, seperti Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Ketua Komisi Yudisial, dan Ketua Mahkamah Agung RI.
“Kami mohon agar hukum ditegakkan dengan benar. Jangan biarkan pendidikan anak-anak di Purwakarta dikorbankan demi kepentingan pihak tak bertanggung jawab,” pungkas Marwan Iswandi.***
Editor : Iwan Setiawan