FKKSMKS Purwakarta: Cegah Anak Putus Sekolah Lewat Kolaborasi, Bukan Konfrontasi

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Di tengah gelombang gugatan terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang dilayangkan delapan organisasi sekolah swasta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Forum Komunikasi Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (FKKSMKS) Kabupaten Purwakarta justru mengambil sikap berbeda.
Alih-alih bergabung dalam upaya hukum, FKKSMKS Purwakarta menyatakan dukungan penuh terhadap Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 jo. Nomor 421.3/Kep.346-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) ke jenjang pendidikan menengah.
Sekretaris FKKSMKS Purwakarta, Yayang Gilang Sonjaya, menyebut kebijakan ini sebagai langkah nyata pemerintah dalam menjamin hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak dan setara, terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dan rentan putus sekolah.
“Kami mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait angka anak putus sekolah sekaligus menjamin hak pendidikan bagi setiap anak,” ujar Gilang kepada media, Jumat (8/8).
Menanggapi langkah hukum yang ditempuh Forum Kepala Sekolah SMA Swasta lainnya, Gilang memilih tak ikut terseret dalam arus gugatan.
“Kami menghargai proses yang dilakukan teman-teman Kepala Sekolah SMA Swasta. Namun, kami memiliki cara sendiri, yakni dengan berdialog secara persuasif bersama pemerintah eksekutif maupun legislatif,” katanya.
FKKSMKS Purwakarta, lanjut Gilang, berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka ruang dialog yang lebih inklusif dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk sekolah swasta. Mereka juga mendorong agar program PAPS tak sekadar menjadi kebijakan administratif, tapi menjadi gerakan kolektif yang menguatkan kolaborasi antara sekolah negeri dan swasta.
Tak hanya itu, Gilang juga meminta adanya alokasi anggaran khusus berupa hibah BPMU (Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Menengah Umum) bagi sekolah swasta yang menerima siswa dari kelompok masyarakat dalam desil 1 dan 2 berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
“Kami harap siswa yang belum mendapat sekolah didorong ke sekolah swasta terdekat. Swasta dan negeri sama-sama bagian dari sistem pendidikan nasional,” tegas Gilang.
Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa FKKSMKS Purwakarta memilih pendekatan kolaboratif dibanding konfrontatif dalam menyikapi kebijakan pendidikan dari Pemprov Jabar. FKKSMKS berharap langkah ini menjadi contoh bahwa kolaborasi yang sehat dapat menjadi solusi terbaik bagi tantangan pendidikan, terutama dalam upaya mencegah anak-anak putus sekolah di Jawa Barat. ***
Editor : Iwan Setiawan