Ajak Pegadaian, Polisi Uji Keaslian 74 Kg Emas Sitaan Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
JAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Polri menggandeng PT Pegadaian untuk menguji keaslian dan kadar 74 kilogram emas batangan yang disita dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Pemeriksaan dilakukan terhadap 74 keping emas batangan yang masing-masing diperkirakan memiliki berat sekitar satu kilogram.
"Melakukan uji terkait tentang barang bukti yang ada. Pada hari ini terkait barang bukti emas yang ditemukan 74 keping atau disetarakan dengan 74 kg," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (13/7/2026).
Kepala Departemen Operasional G-Lab PT Pegadaian, Rubica Giovani Malewa, menjelaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap barang bukti tersebut. Pengujian dilakukan untuk memastikan keaslian, kadar, dan berat emas.
"Dari kami PT Pegadaian akan melakukan pengujian secara teknis terhadap barang bukti berupa emas yang tadi sudah kami lakukan cek awal berupa 74 keping mungkin sekitar satu kepingnya itu seberat 1 kg," ujar dia.
Editor: Iwan Setiawan