Dudung Buka Suara soal Isu TNI di Rumah Jampidus: Prajurit Harus Tetap Berpegang pada Jati Diri
PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, akhirnya buka suara terkait isu yang ramai diperbincangkan mengenai keberadaan personel TNI saat penggeledahan di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Jakarta.
Meski demikian, Dudung menegaskan bahwa penjelasan resmi mengenai persoalan tersebut merupakan kewenangan Panglima TNI. Sebagai mantan prajurit, ia hanya ingin menegaskan bahwa TNI tetap berpegang teguh pada jati dirinya sebagai tentara rakyat.
Pernyataan itu disampaikan Dudung usai menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Pusat Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) periode 2026–2032 sekaligus peluncuran Satgas Nasional Asta Cita di Lapang Alun-alun Pasanggrahan Padjadjaran, Purwakarta, Senin (13/7/2026).
"Memang ini ranahnya Panglima TNI, beliau yang berhak menjawab. Tapi saya sebagai mantan prajurit meyakini bahwa TNI tetap berpegang pada jati dirinya sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional," kata Dudung.
Menurut Dudung, jati diri tersebut menjadi pedoman setiap prajurit dalam menjalankan tugas. Sebagai tentara rakyat, TNI berasal dari rakyat, berjuang bersama rakyat, dan mengabdikan diri sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.
Editor : Iwan Setiawan