Pembantu Tega Habisi Nyawa Majikan di Purwakarta, Motifnya Bikin Menohok Hati
Kamis, 14 Agustus 2025 | 19:52 WIB

Kini, Ade Mulyana telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. ***
Editor : Iwan Setiawan