get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Sindikat Ganjal ATM Asal Lampung Dibongkar, 54 Kartu ATM dan Tusuk Gigi Disita Polisi

Selasa, 19 Agustus 2025 | 11:19 WIB
header img
2 pelaku ganjal ATM yang diamankan polisi. Foto : iNewsPurwakarta.id/Irwan

Dua pelaku yang ditangkap yakni FA (31), warga Kota Tangerang, seorang residivis kasus serupa, dan IS (21), warga Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung. IS berperan sebagai pengintai dan penghafal PIN sekaligus eksekutor penarikan uang.

“Barang bukti yang kami sita mencengangkan: 54 kartu ATM dari berbagai bank, satu unit Toyota Avanza, dua ponsel, satu pak tusuk gigi, gergaji besi kecil, dan empat pelat nomor kendaraan palsu,” tambah Anom.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Polisi kini masih memburu dua pelaku lain yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Masyarakat diminta lebih waspada saat bertransaksi di ATM dan segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan. ***

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut